Media sosial dan platform digital seperti Instagram, Pinterest, dan TikTok telah mengubah cara kita mengonsumsi seni rupa. Karya-karya seni yang sebelumnya hanya bisa dinikmati di galeri atau museum sekarang bisa diakses oleh siapa saja, di mana saja, hanya dengan sekali klik. Hal ini membawa dampak positif dalam hal demokratisasi seni, di mana seniman dari berbagai latar belakang bisa memamerkan karya mereka tanpa harus melalui gatekeeper tradisional seperti galeri atau kurator.
Namun, reproduksi digital juga menimbulkan tantangan. Ketika sebuah karya seni dibagikan berulang kali di media sosial, sering kali informasi tentang seniman atau konteks karya tersebut hilang. Akibatnya, karya seni bisa kehilangan makna aslinya dan hanya dinikmati sebagai konten visual yang menarik. Selain itu, reproduksi digital juga memicu pertanyaan tentang hak cipta dan kompensasi bagi seniman. Bagaimana seniman bisa mendapatkan penghasilan yang adil ketika karya mereka bisa dengan mudah disalin dan dibagikan secara gratis?